GoSumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I Tahun 2021, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2020 oleh Wali Kota Palembang. Rapat berlangsung di ruang rapat di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Rabu (21/7).
Dalam rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palemabang, H Harnojoyo. Zainal mengatakan, rapat kali ini berbeda dari biasanya, karena kehadiran selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya 25 persen selebihnya dihadiri secara virtual di kantor masing-masing, baik sebagian anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda lainnya. “Sesuai dengan arahan agar semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan social distancing,” ujar Zainal membuka rapat.
Sementara itu, dalam paparannya, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo merincikan, pelaksanaan anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp4.164.188.852.721,50 dengan realisasi sebesar Rp3.695.470.898.063,30 sehingga realisasi pendapatan kurang dari target anggaran sebesar Rp468.717.954.658,20. Selisih anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp523.270.348.729,52.

Kemudian untuk anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp 4.211.412.502.333,76 realisasinya 3.688.142.153.604,24, sehingga selisih anggaran dengan realisasi belanja sebesar Rp523.270.348.729,52. Sedangkan selisih anggaran dengan realisasi surplus atau defisit sejumlah Rp39.894.905.153,20 dengan rincian anggaran setelah perubahan sebesar Rp47.223.649.612,26 terealisasi sebesar Rp7.328.744.459,06, realisasi defisit anggaran kurang dari target sebesar Rp39.894.905.153,20 dan selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan sejumlah Rp 0,00.
Dia menambahkan, Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp55.323.649.612,26, sedangkan penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan tahun berjalan sebesar Rp55.323.649.612,26 dan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp56.214.394.071,32 dengan rincian Surplus/defisit anggaran Rp7.328.744.459,06, Pembiayaan netto : Rp48.885.649.612,26 dan Silpa tahun berjalan Rp56.214.394.071,32. Kemudian Ssaldo anggaran lebih akhir sebesar Rp56.214.394.071,32.

“Lebih lanjut atas Laporan Pertanggungjawaban ini, atas masukan dan saran kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Dewan,” katanya mengakhiri penyampaian.
Sedangkan usai menutup paripurna, Zainal menambahkan, penyampaian ini akan dibahas bersama fraksi-fraksi untuk mendapat jawaban lebih lanjut.(gS2/Adv)













