Dugaan Pergantian Anggaran, K-MAKI : Ada Indikasi Penyalahguna Wewenang dan Modus Mecah Proyek

Proses rehab salah satu ruangan di DPRD Kota Palembang

GoSumsel – Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independen (K-MAKI) Ir Fery Kurniawan menyayangkan bila benar adanya dugaan pengalihan anggaran tanpa melalui persetujuan, apalagi anggaran tersebut telah disahkan lewat paripurna, yang diduga dilakukan Sekwan DPRD Palembang.

“Pergantian mata anggaran, tanpa melalui proses perubahan di rapat paripurna DPRD, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, dan itu merupakan tindak pidana korupsi, sesuai makna pasal 3 UU No. 31 atau UU tipikor yakni penyalahgunaan kewenangan,” terang Fery melalui sambungan seluler, Rabu (9/11).

“Pelakunya di ancama hukuman minimal 2 tahun penjara dan pengembalian kerugian negara total lost sesuai dana mata anggaran yg dirubah penggunaanya,”ungkapnya lebih lanjut.

Fery juga memberikan saran, agar segera batalkan anggaran itu, atau akan menjadi masalah hukum bila tetap dilaksanakan.

Disisi lain dirinya mensinyalir ada modus, memecah proyek pengerjaan, dengan membuat judul yang berbeda, padahal pada prinsipnya sama.

“Lihat saja, pengecetan pagar, pengecetan dinding, rehab ruang, itukan bisa jadi satu kesatuan, saya menduga itu untuk menghindari lelang, kalau di pecah di bawah Rp 200 juta kan bisa penunjukkan langsung tanpa lelang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Sekwan DPRD Kota Palembang Novran Hansyah Kurniawan, diduga melakukan pergantian anggaran APBD Perubahan yang telah di sahkan.

Yang mana, dari informasi anggaran Rp 2,8 Miliar diperuntukkan untuk membeli mobil dinas, digantikan dalam bentuk 16 pengerjaan tersebut terinci total Rp 2.716.860.000.

Dalam berita sebelumnya, Sekwan Novran Hansyah Kurniawan membantah telah mengalihkan anggaran.

“Tidak ada anggaran Mobil Dinas yang dialihkan,”terangnya.

Terkait pengerjaan pemeliharaan, rehab di DPRD Kota Palembang Novran menerangkan jika tidak ada yang salah.

“Soalnyo sebelum aku masuk, sudah ada yang dikerjakan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *