Kajati Sumsel Benarkan, Kajari Pagaralam dan Empat Jaksa Diperiksa, Ini Prihalnya

Kajati Sumsel, Ketut Sumedana (foto : dok GoSumsel)

GoSumsel – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febriana, bersama empat jaksa lainnya yang bertugas di wilayah tersebut, tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Benar, ada sekitar empat sampai lima orang yang diperiksa, termasuk Kajari Pagaralam. Ini terkait laporan masyarakat dan bukan operasi tangkap tangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Menurut Ketut, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi. Tim berupaya memastikan kebenaran informasi dalam laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Ini sifatnya klarifikasi, untuk melihat apakah laporan itu benar atau tidak. Pemeriksaan masih berlangsung di Kejati, dan sebagian tim juga turun langsung ke Pagaralam untuk melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Kejati Sumsel belum mengungkap secara rinci isi laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut. Ketut hanya menegaskan bahwa setiap laporan, khususnya yang menyangkut internal, harus segera ditindaklanjuti.

“Laporan seperti ini harus cepat ditangani agar tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proses klarifikasi dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, mengingat laporan tersebut diterima oleh kedua institusi.

“Kami bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk memastikan fakta di lapangan,” tutupnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi terkait hasil klarifikasi tersebut.(yns)