OKI  

Kasus Tewasnya Mertua Diracun Menantu, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terduga pelaku pembunuhan ibu mertua yang berhasil diamankan

GoSumsel – Pembunuhan yang dilakukan seorang menantu, terhadap mertuanya sendiri di Ogan Komering Ilir Samatera Selatan, menghebohkan warga.

Dimana, pembunuhan seorang ibu mertua bernama Noni, warga Desa Air Itam, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Samatera Selatan, bermotif sakit hati, dan kesal kepada sang Suami

Lantaran kesal, dan sakit hati kepada suami sejak lama, Maka pelaku berniat menghabisi suami Mumun, sayang justru niat pelaku jadi salah sasaran

Dengan menggunakan racun Biawak, Yang biasa dipakai suami untuk berburu binatang, Dewi Asmara nekad mencampuri masakan pindang, yang akan disajikan kepada suami, Namun justru dimakan
ibu mertuanya.

Kapolres OKI,AKBP Alamsyah Pelupesay mengatakan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, termasuk tindak kejahatan berencana

“Pelaku akan dikenakan Pasal 340, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati,”jelasnya kepada awak media, Selasa (9/3).

Hingga saat ini jelas AKBP Alamsyah, aparat terus melakukan pengembangan, lebih lanjut hingga tewasanya korban.

“Masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,”singkatnya. (Redi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *