Kecelakaan Tunggal Ungkap Kasus Narkoba, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi

IS (39) beserta barang bukti yang diamankan (foto : yns)

GoSumsel – Sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Tengah Kilometer 37, Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, mengungkap kasus peredaran narkotika yang tak terduga. Seorang pria berinisial IS (39), yang awalnya ditolong petugas kepolisian, justru kedapatan membawa sabu saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari (1/4) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, anggota Satlantas Polres Ogan Ilir menemukan IS dalam kondisi terluka akibat kecelakaan dan segera mengevakuasinya menggunakan mobil patroli.

Namun di tengah perjalanan, petugas mencurigai gerak-gerik IS. Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas melihat IS membuang sebuah benda di dalam kendaraan patroli. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata narkotika jenis sabu.

Kapolres Ogan Ilir yaitu AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga plastik klip bening berisi total 17 paket sabu dengan berat bruto 2,95 gram.

Evakuasi sempat dihentikan untuk pemeriksaan awal. Meski demikian, petugas tetap mengutamakan kondisi kesehatan pelaku dengan membawanya terlebih dahulu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu bilah pisau, satu unit telepon seluler, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba. Sepeda motor yang digunakan IS saat kecelakaan juga turut diamankan.

Saat ini, IS telah diamankan di Polres Ogan Ilir dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Pihak kepolisian melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan penyidikan lanjutan, termasuk tes urine, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(yns)