GoSumsel – Upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir memberantas peredaran narkoba di kabupaten OKI tidak sia-sia. Tiga bandar narkoba berikut barang bukti berupa sabu, dan ganja berhasil diamankan BNNK OKI. Tidak hanya bandar, BNNK OKIjuta mengamankan pengedar.
Ketiganya yakni Ferus Apriansyah asal Bukit sangkal Kalidoni Palembang, kemudian Andi Irawan, Warga Desa Pedamaran VI OKI, Dan Eko Alfiansi asal Desa Talang Pangeran Teluk Gelam, Yang berhasil diamankan di desa Pedamaran VI
Dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket sabu sedang seberat 5,67 gram, 15 paket ukuran kecil seberat 5,41 gram dan ganja dengan bruto 5 gram siap edar
Selain itu, Bungkusan sabu, Ganja, Sajam, Alat isap bong. Timbangan digital dan uang tunai satu juta rupiah.
Kepada awak media, Jum’at (11/3) Kepala BNNK OKI AKBP H. Gendi Marzanto, membenarkan bila anggotanya telah mengamankan tiga orang, dan mereka kerap beraksi di kecamatan Pedamaran, dan sudah lama menjadi incaran.
“Para pelaku akan dijerat pasal 11 R ayat 2 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara,”tandasnya (Juanda)





I like the valuable info you supply for yoour articles.
I’ll bookmark your wweblog and test once more right here frequently.
I’m relatively sure I’ll learn many new stuff proper right here!
Good luck for the following! https://Glassi-india.mystrikingly.com/
Hey there! This is my first visit to your blog!
We are a group of voluhteers and starting a new projedct
in a community in the same niche. Your blog provided uss beneficial information to work on. You have done a marvellous job! https://Jobspaceindia.com/companies/tonebet-casino/