GoSumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), terus berusaha mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak. Salah satunya dari pajak reklame.
Kepala BPMPD Herlly Kurniawan menyebutkan hingga saat ini optimalisasi pajak reklame belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan banyak kehilangan potensi dari sektor pajak reklame yang banyak tidak dapat dipungut, padahal reklame itu berada di lokasi strategis.
“Banyak titik reklame di Palembang ini yang lost (hilang) potensi. Karena banyak digunakan oleh-oleh iklan yang bersifat individu (non komersil). Ini tidak dapat ditarik pajaknya, karena bukan bersifat komersil,” ujar Herly Kurniawan, diketika dihubungi redaksi, Minggu (16/10).
“Lihat saja seperti di Simpang Charitas, Simpang Bandara dan lainnya, banyak digunakan yang bersifat individu,” terangnya.
BPPD ini terangnya hanya bersifat melakukan pungutan pajak, sedangkan teknisnya ada di PUPR, izinnya ada di PTSP, dan penertiban ada di Pol PP.
“Seperti banner yang di jalur LRT dekat Jembatan Ampera, itu tidak jelas, dan banyak jadi pertanyaan orang,” ungkapnya.
Dari informasi yang redaksi dapatkan,Per tanggal 30 September lalu, pendapatan dari pajak reklame diangka 62,25 persen dari target tahun ini sebesat Rp 32 miliar.(gS1)













