GoSumsel – Wali Kota Palembang mengeluarkan pengumuman, dengan nomor : 810/3324/BKPSDM-II/2020, tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2019, di lingkungan pemerintah Kota Palembang.
Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa, pengumuman tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, nomor : K26-30/B5671/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020.
“Kepada mereka yang namanya tersebut, dalam lampiran 1 pengumuman ini, agar segera melengkapi berkas persyaratan fisik dan secara elektronik,”jelas bunyi pengumuman tersebut, yang ditandangani Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo, seperti diketahui, Jum’at (30/10).
“Berkas fisik meliputi, Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Palembang, dengan tulisa tangan tinta hitam dan ditanda tangani diatas materai Rp 6.000, Foto Copy Ijazah, transkrip nilai yang dilegalisir, Daftar Riwayat Hidup, SKCK asli dan dilegalisir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dan legalisir, surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan sesuai lampiran 4 peraturan BKN nomor 14 tahun 2018, bukti pengalaman kerja apabila memiliki masa kerja, surat pernyataan tidak akan pindah selama 11 tahun, sejak ditetapkan sebagai CPNS, Pas Photo terbaru 4×6 sebanyak 5 lebar,”sambung bunyi pengumuman tersebut lebih lanjut.
Selain itu diterangkan juga, peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan melengkapi berkas secara elektonik, dengan cara di mengupload berkas tadi (fisik), melalui akun SSCN masing – masing.
“Upload berkas dimulai dari tanggal 6 sampai 13 November 2020,”diterangkan pengumuman tersebut, yang dilhat redaksi GoSumsel, Jum’at (30/10).
“Berkas tersebut dibuat satu rangkap, dan disampaikan kepada BKPSDM Palembang, dengan dimasukan ke dalam map kulit kambing,”terangnya.(gS1)
Nama – nama peserta yang lulus :






























