Serahkan SK 100 Persen, Harnojoyo : Jangan Pernah Berubah

Wali Kota H Harnojoyo melantik dan mengambil sumpah ASN 100 persen

GoSumsel – Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Senin (14/11) menyerahkan SK 100 persen pegawai Aparatur Sipil Negara ke pasar 907 pegawai di halaman rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik mereka

Dimana 907 pegawai tersebut terdiri dari
758 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II. Dengan 100 persen ini, berarti ASN telah memenuhi salah satu syarat kesempurnaan sebagai pegawai.

Diterangkan Wali Kota Palembang H.Harnojoyo, ASN ini konsepnya melayani masyarakat, jadi perlu ketahui sebanyak puluhan ribu mereka yang terpilih hari ini adalah orang beruntung dan lolos tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Alhamdulilah mereka telah 100 persen menjadi ASN sepenuhnya formasi 2019,” kata Harnojoyo.

Mereka yang ditelah disumpah ini, kata Harnojoyo, haruslah menjadi insan berkepribadian baik, mengedepankan akhlak dan kinerja yang baik.

“Jangan pernah memiliki sifat yang sombong, jika sebelum menjadi ASN mereka sangat rama dan baik terhadap tetangga sekitar, setelah sukses malah sebaliknya,” tegas Harnojoyo.

Harnojoyo terus mengingatkan, ASN atau PNS adalah pengabdian bukan untuk menjadi tameng untuk meminta lebih dihormati dikalangan masyarakat.

“Ingat jangan pernah berubah karena masyarakat sekitar adalah orang pertama kali untuk ditemui jika ada musibah. Jaga status anda jangan sampai rusak lantaran hal yang tidak berguna,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Reza Pahlevi menjelaskan, mereka yang diambil sumpaj janji pegawai ini mereka adalah orang yang terbaik dan pilihan.

Pengambilan sumpah atau janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.

“Para pegawai negeri sipil juga harus mampu menanamkan nilai BerAKHLAK lebih dalam, BerAKHLAK ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif dan sebagai seorang ASN, saudara-saudara juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas,”tutupnya (gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *