Kampung Narkoba Tangga Buntung, 59 Orang Digelandang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

GoSumsel – Berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4) sekitar pukul 09.15 WIB

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau ziro narkoba, ” tutupnya.(ocha)

Oplus_131072

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *