397 Pucuk Senpi Ilegal dan Rakitan Dimusnahkan, Hasil Ops Senpi Musi 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho berikan penjelasan hasil Ops Senpi Musi 2026

GoSumsel — Ratusan pucuk senjata api ilegal dan rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Ditreskrimum Polda Sumsel yang berlangsung selama 16 hari, dimusnahkan Polda Sumsel.

Pemusnahan berlangsung di lapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho Jumat (3/7/2026).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho didampingi sejumlah PJU menegaskan Operasi Senpi yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Sumsel merupakan bentuk negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan bersenjata api serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

“Dalam operasi Senpi Musi 2026 Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 perkara dengan senjata api dan berhasil mengamankan 31 orang tersangka,”kata Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan disela sela pemusnahan.

Dalam operasi selama 16 hari sebanyak 397 pucuk senjata api berhasil diamankan dan dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran Senpi Ilegal,”tambahnya.

Pemberantasan peredaran senjata api ilegal untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang menggunakan senjata api.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api,”tuturnya.

Operasi Senpi Musi yang dilakukan kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal.

“Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan hasil kerja sama yang solid dan profesional seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pemusnahan Senpi Ilegal ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pelaku kejahatan yang masih menggunakan dan menyimpan senjata api ilegal.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Nandang.(gS3)