Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Kembali Lakukan Pendalaman

Ilustrasi pemeriksaan (net)

GoSumsel – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemanggilan kembali terhadap Direktur Utama PT Mega Rezeki Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, Jumat (9/12).

Saksi yang kembali di periksa yaitu atas nama Antonio Lukito selaku Direktur Utama PT Mega Rezeki Indonesia.

Juru bicara (Jubir) KPK yaitu Ali Fikri mengatakan, bahwa saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Sumsel.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara BUMD di Sumsel, atas nama Antonio Lukito selaku Direktur Utama PT Mega Rezeki Indonesia, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, ” Ujar nya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/12) malam

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan Batubara.

Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan Batubara di Sumsel.

Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Terkait konstruksi lengkap perkara, pihak – pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.(yns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *