Diajak Nikah, Unus Akhirnya Buat Laporan

Unus (52) saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang

GoSumsel-Datang bersama dengan keluarganya Unus (52) menjadi korban penggelapan janda muda yang diiming-imingi akan menikah bersamanya.

Namun, naas uang, emas, dan juga handphone korban raib dibawa lari olehnya. Menurut keterangan korban bila kejadian tersebut terjadi, Sabtu (1/7) pukul 06.30 saat korban menemuinya di Jalan Slamet Riyadi (Pasar Kuto) Palembang.

“Pas aku tanya gadis atau janda ia mengaku dia janda. Kemudian dua hari setelahnya ngajak ketemuan. di daerah Pasar Kuto yang mana dia menunggu di Indomaret,”ujarnya saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (11/7).

Lalu terlapor mengaku bernama Rahmawati (30). Yang mana Dia (terlapor , red) ngajak ke jenjang serius (Nikah).

“Dia meminta uang untuk dibelikan cincin seberat 241,8 gram dan meminta dibelikan ayam potong senilai 6 juta,”katanya.

Tak sampai disitu, korban kembali meminjam handphone. “Terakhir ini meminjam HP untuk keperluan bisnis. Namun sayang dia tak kunjung menemuiku lagi,”katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai belasan juta rupiah yakni 241,8 gram senilai 6.700.000, ayam potong senilai 6 juta dan handphone. Hingga kini laporan yang dibuat oleh korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat : LP/B/1368/VII/SPKT/ Polrestabes Palembang dengan tindak pidana penggelapan UU nomor 1 tahun 1945 tentang sebagaimana yang dimaksud pasal 372.(Haris)