GoSumsel – Ketua Komisi I DPRD Palembang, Chairuddin Pelita Maret angkat bicara terkait pemotongan gaji, yang dialami sejumlah honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang terkesan tidak ada toleransi.
Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawain Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) lebih menausiawi dan bersikap bijak pemberlakuan absensi.
“Berdasarkan informasi dari media, bahwa Pemkot terkesan tidak ada toleransi bagi honorer yang telat, tidak masuk kerja dengan alasan apapun, kami minta hal ini jadi perhatian,” kata pria yang sering disapa Maret ini, saat dibincangi, Selasa (11/7).
Menurutnya, untuk kedisiplinan pegawai sangat tepat adanya absensi wajah tersebut, namun, tetap menggunakan nurani dalam memberikan sangsi. Misalnya, ada orang tua atau keluarga yang meninggal, selayaknya diberikan izin. Jangan dipotong gaji.
“Kami dengar jika tidak ada keterangan jelas dengan surat lampiran, maka gaji honorer tersebut dipotong Rp 75 ribu untuk absensi pagi dan ditambah Rp 75 ribu lagi jika tidak abses sore, tentu ini memberatkan,” ujarnya.
Ia berharap, aturan mengenai hal tersebut dikaji ulang, dan terapkan aturan sesuai aturan berlaku. Jangan sampai kebijakan yang dibuat malahan menjadi bumerang bagi Pemkot Palembang sendiri.
“Pada intinya kami sangat setuju masalah kedisiplinan. Terutama bagi pegawai, tapi tetap mengacu pada aturan berlaku, jangan sampai zolim,” katanya.
Sementara itu, salah satu honorer di lingkungan Pemkot Palembang, yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, pernah ada keluarga meninggal diminta untuk melampirkan surat keterangan dari RT setempat, begitu juga saat honorer tersebut sakit harus melampirkan surat dokter lengkap dengan nomor teleponnya.
“Jika tidak bisa, maka gaji dipotong Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu. Kami harap Pemkot Palembang bisa lebih menyederhanakan hal tersebut, kami setuju dengan absensi wajah, tapi jangan berlebihan,” kata honorer yang sudah mengabdi 7 tahun tersebut.
Hal serupa diungkapkan salah seorang honorer di sekretariat DPRD Palembang, inisial A dan R, mereka berharap, sangsi pemotongan gaji dihilangkan.
“Kami harap keterlambatan absen tidak harus dipotong gaji. Kecuali dibuat aturan, jika dalam sebulan melakukan hal sama sebanyak 3 kali, silahkan dipotong,” pungkasnya.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo tercengang saat mengetahui absensi honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terkesan tidak ada toleransi.
Menurutnya, sistem absensi wajah diberlakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, efisiensi dan efektifitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dinilai orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini sangat baik, hanya saja harus ada dispensasi jika ada faktor alam, si pegawai sakit ataupun musibah yang mengena si pegawai yang mengharuskan terlambat masuk kerja.
“Saya belum tahu, kalau tidak ada toleransi sama sekali jika ada pegawai yang terkena musibah atau faktor alam yang mengharuskan si pegawai terlambat absen,” kata Harnojoyo,
Menurut Harnojoyo sah sah saja, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menegakan aturan disipilin pegawai jika ada pegawai yang mangkir tidak masuk kerja (bolos) tanpa keterangan.
“Saya belum mengetahui jika ada yang terlambat karena faktor alam, atau izin karena ada keluarga yang meninggal (musibah) non ASN ini, masih diberlakukan pemotongan gaji,ini harus dipelajari kriteria kriteria yang bersifat urgen ini oleh BKPSM ini,” tegasnya.(gS1)












