GoSumsel – Melakukan aksi pencurian empat (4) ton tandan kelapa sawit, di wilayah Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Depit Berkam warga Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara bersama seorang rekannya Dadang yang tuna wicara diamankan Polres PALI.
Dalam dua pekan ini, jajaran Polres PALI berhasil mengamankan enam orang tersangka berbagai kasus. Dan terakhir, pihaknya mengungkap lima kasus dan mengamankan 6 tersangka, diantaranya Jeki Cen dan Depit Berkam.
“Berkam dan Dadang diamankan di areal PT LKK Kecamatan Penukal Utara. Minggu (26/7) sekira pukul 17.00 WIB sedang mengumpulkan tandan kelapa sawit,” ujar Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Wakapolres PALI Kompol Rizvy, Minggu (9/8) saat rilis pelaku tindak kejahata
“Saat itu petugas bersama security sedang patroli. Melihat adanya petugas para tersangka ini kabur. Kemudian langsung dikejar dan berhasil ditangkap,”lebih lanjut dikatakan Kompol Rizvy.
Selain itu, Jeki Cen warga Dusun 3 Setuntung Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terpaksa berurusan dengan Polres PALI lantaran tertangkap membawa senjata api rakitan laras pendek serta peluru kaliber 9,2 dan membawa kunci leter T.
“Kepemilikan senpira dua kasus, dengan ancaman 10 tahun penjara, Curas dua kasus dengan ancaman 9 tahun penjara dan Curat satu kasus dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap Rizvy.
Dijelaskan Wakapolres PALI bahwa salah satu tersangka bernama Suharyanto warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat selain memiliki senpira, juga ada laporan dari ibu kandungnya telah melakukan percobaan pemerkosaan dengan mengancam menodongkan senjata api.
“Pelaku mencoba memperkosa ibu kandungnya dan sempat meletuskan senjata apinya. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan yang akhirnya kita lumpuhkan dengan menembak kaki kirinya,” katanya.
Sementara untuk pelaku Curas, lanjut Rizvy bahwa satu pelaku yang merampok tukang kebun Bupati PALI dilumpuhkan karena melawan.
“Waktu itu pelaku kita lumpuhkan. Dan salah satu pelaku curas atau Begal dari Tanah Abang merupakan residivis,”tandasnya.(gS/pL)













