GoSumsel – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini giliran pejabat Pemprov Sumsel yang diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Pejabat yang diperiksa penyidik KPK itu yakni, Kepala BPKAD Pemprov Sumsel H Ahmad Mukhlis, dia diperiksa bersama dengan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera.
Keduanya diperiksa di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
“Hari ini (20/9/2022) penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Provinsi Sumsel. Para saksi yang diperiksa itu atas nama Elka Mychelisda Manager OPS PT Adara Persada Sejahtera dan H Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, keduanya diperiksa di gedung KPK Jl Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Jakarta Selatan,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.(yns)












