GoSumsel – Masih ingat kasus pembunuhan terhadap Toni (29) sopir angkot yang tewas di dekat Jalan Tengkuruk Permai samping Pos Lantas Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang beberapa waktu yang lalu.
Satriasyah (30) terduga pelaku pembunuhannya berhasi diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang pelaku tersebut diamankan di Batam, Rabu(10/6) tanpa perlawanan.
“Betul sekali,Satreskrim Polrestabes Palembang melalui tim opsnal Pidum berhasil mengamankan pelaku 338 dan 340 yang TKP di Air Mancur Palembang. Pelaku ini ternyata kenek dari sopir angkutan yang lain. Yang saat itu di stop oleh korban dan meminta uang dengan nominal besar kepada pelaku,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada awak media, Jumat (10/6).
Mendapatkan perlakuan tersebut, pelaku pergi meninggalkan korban dan diancam oleh korban bila kembali ke TKP. Merasa kesal kembali lagi ke TKP setelah menyerahkan mobil angkutan yang dibawanya ke sopir tembak yang lain menggunakan motor berdua dengan temannya.
“Sempat terjadi cek cok mulut dulu. Karena pelaku takut didahului oleh korban, pelaku membacok kepala korban, kemudian membacok leher,”katanya.
Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena kesal dimintai uang. Kemudia pelaku melarikan diri ke TKP dan kabur ke Muaraenim dan selanjutnya pergi ke Batam.
“Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 338 dan 340 dengan ancaman penjara diatas 7 tahun,”tandasnya.(hw)












