BanGub Sumsel Rp 208 Miliar Tahun 2019 Disoal

Ilustrasi

GoSumsel – Koordinator MAKI Palembang Bony Belitung, menyoroti dana Bantuan Gubernur (BanGub) tahun 2019 yang disinyalir tidak realisasikan. Dimana, pada tahun 2019 Pemprov Sumsel menganggarkan Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah sebesar nominal Rp. 802.025.977.347,- dan di realisasikan Rp. 594.074.364.581,- atau di realisasikan 74%. Atau bantuan keuangan yg tidak di realisasikan ke APBD kabupaten / kota sebesar kurang lebih Rp. 208 milyar

“Kalau tidak di realisasikan kemana anggaran Ban Gub ini di alihkan pada APBD Prov Sumsel 2019”, ucap Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

“Lalu bagaimana dengan Ban Gub yang di berikan dalam bentuk barang kepada daerah Kabupaten / Kota, apakah di nyatakan dalam realisasi Ban Gub Sumsel 2019,”terang Bony lebih lanjut.

Realisasi Bantuan Keuangan berbentuk transfer ke BPKAD kabupaten / kota artinya jelas Bony, ada bantuan keuangan yang di laksanakan sendiri namun dinyatakan Ban Gub oleh Pemprov Sumsel.

“Pembangunan infrastruktur yang dinyatakan bersumber dari Ban Gub seperti jalan Muncak Kabau Jelabat, Jln Simpang saudagar ke Tj Raja dan lain – lainnya diduga di kerjakan sendiri dengan nilai diduga mendekati Rp. 200 milyar di poskan dimana dalam laporan keuangan APBD Sumsel 2019,”ucap Bony

“Kalau dinyatakan sebagai Ban Gub maka melanggar Pergub dan Permendagri No. 7 tahun 2019 tentang bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah”, menurut Bony Koordinator MAKI Palembang.

“Baiknya Pemprov Sumsel menjelaskan masalah Ban Gub ini ke masyarakat, agar jelas dasar hukum dan alasannya karena bila melanggar aturan bisa berdampak hukum walaupun sudah ada pengembalian kerugian negara,”terangnya.

Sementara, Ketika Redaksi GoSumsel melakukan konfirmasi kepada Kepala BPKAD Sumsel Akhmad Mukhlis, melalui sambungan selelur pukul 19.38 WIB tidak menjawab, serta pesan whatshapp (WA)  hanya dibaca. Hingga berita ini diturunkan Kepala BPKAD belum merespon.(gS2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *