GoSumsel – Penghargaan kembali di peroleh oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kali ini Kejari OKU menerima penghargaan dari PT Semen Baturaja Persero (Tbk) atas kinerja dan keberhasilan penyelesaian proses bantuan hukum Non Litigasi dalam melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT Semen Baturaja, Kamis (18/8).
Penyerahan piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Umum dan SDM PT Semen Baturaja Gatot Mardiana kepada Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH didampingi Kasi Datun Kejari OKU Amalia Sari SH MH disaksikan secara langsung oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Perwakilan Kepala BPN OKU R.Fithoni SH MM.
Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH mengatakan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU melakukan upaya maksimal serta optimal dalam menyelesaikan proses bantuan hukum Non litigasi berdasarkan surat kuasa khusus dari PT Semen Baturaja. JPN melakukan negosiasi pembebasan lahan diarea tambang PT semen Baturaja di Desa Laya kec. Baturaja Barat seluas 21515 M² dan Desa Pusar kec. Baturaja Barat seluas 14.340 M² milik Fuad (alm) yang diwakili oleh Jamil (ahli waris).
Diungkapkan Kajari, penyelesaian proses tersebut bukanlah hal yang mudah, dikarenakan banyak kendala dan memakan waktu kurang lebih 6 bulan, tetapi hal itu tidak mengurangi antusias JPN untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Apresiasi dan penghargaan yang diterima ini tentunya bukanlah tujuan utama kami, sesuai moto kami “SUPER” yakni Sinergi, Unggul, Profesional, Elegan dan Responsif, jadi setiap Surat Kuasa yang diberikan kepada kami, benar-benar kami emban dan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.
Menurut Kajari, Kondisi semacam ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi dalam hal ini kami mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dari Pemerintah. “Harapan kami setelah ini tidak ada lagi permasalahan hukum antara PT semen dan masyarakat, makanya kami juga mengundang pihak BPN sehingga nanti nisa membantu proses peralihan ini,” tandasnya.
Direktur Umum dan SDM Gatot Mardiana mengucapkan terimakasih atas keberhasilan JPN kejari OKU, menurutnya hal ini sangat luar biasa. “Atas nama pribadi dan atas nama perseroan saya mengucapkan terimakasih atas pencapaian dan keberhasilan ini,” kata Gatot.
Gatot berharap, ke depan kerjasama ini tidak terputus sampai disini namun tetap berlanjut, PT Semen baturaja sangat membutuhkan dukungan dan masukan. “Pencapaian ini sangat luar biasa, jangan dilihat dari piagam penghargaannya, penghargaan ini sebagai bentuk rasa terimakasih yang mendalam atas keberhasilan ini,” tandasnya.
Sementara itu PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah sangat mengapresiasi pencapaian keberhasilan yang telah dicapai oleh Kejari OKU, menurutnya sudah banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh JPN Kejari OKU. “Belum lama ini JPN Kejari OKU berhasil mengembalikan aset Pemkab OKU berupa kendaraan roda 4 senilai Rp 2,2 M yang dikuasai pihak lain, dan saat ini JPN Kejari OKU juga berhasil menyelesaikan permasalahan lahan PT Semen Baturaja dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” tandasnya.
Terpisah Kasi Datun Kejari OKU Amalia Sari SH MH yang menerima penghargaan dibincangi mengucapkan rasa syukur atas pencapaian ini, menurutnya keberhasilan penyelesaian masalah lahan ini tak terlepas dari bantuan pihak-pihak terkait Seperti PT Semen Baturaja, Ahli Waris dan Tim Ahli.
“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk terus bersinergi dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan dalam Bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya. (Syah)












