Razia Ramadhan, Selain Miras Dua Pasang Bukan Pasutri Diamankan

Pasangan yang diamankan anggota dalam pekat razia Ramadhan

GoSumsel – Guna melaksanakan surat edaran Gubernur dan Perda, Sat Pol PP provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan giat razia di seluruh tempat penginapan, hotel , dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.

Setidaknya dua pasangan bukan suami istri terjaring dan 30 diantaranya tak memiliki identitas diri. Puluhan orang tersebut terjaring razia di kost-kostan dan juga penginapan yang ada di Jalan Dwikora dan Trikora Palembang.

Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra mengatakan kegiatan ini dilakukan guna melakukan pemantauan pembinaan dan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan perbuatan yang menyimpang.

“Giat ini kami lakukan mentuk menjaga kesucian bulan suci ramadhan dan melakukan penertiban di tempat hiburan malam yang memiliki miras tanpa izin edar dan jualnya,”ujarnya kepada awak media,Kamis (14/4).

Ia menuturkan, saat melakukan giat razia ternyata banyak tempat hiburan malam yang sudah mematuhi aturan atau tutup. Selain mengamankan dua pasang bukan suami istri dan juga 30 orang tak memiliki identitas.

Sat Pol PP juga mengamankan 268 minuman keras yang tak memiliki izin edar dan jual di Jalan Petanang Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

“Kita juga temsukan minuman yang dengan jumlah banyak. Dan selanjutnya akan kita lakukan pemusnaan,”katanya.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *